Pendidikan Profesi Guru: Syarat Dan Jalur Ppg Untuk Guru Profesional
Guru memegang peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi langkah wajib bagi mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi sebagai tenaga pendidik profesional.
Bagi calon guru yang ingin mengikuti PPG, memahami syarat, tahapan, serta berbagai informasi terkait seperti PPG Kemendikbud, SIMPKB PPG, PPG Prajabatan, dan PPG Dalam Jabatan menjadi hal yang sangat penting.
Apa Itu PPG?
PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan program pelatihan khusus yang bertujuan meningkatkan kompetensi guru agar memiliki sertifikasi pendidik.
Program ini terbagi menjadi dua jalur utama:
- PPG Prajabatan – Ditujukan untuk lulusan S1 yang ingin menjadi guru tetapi belum mengajar.
- PPG Dalam Jabatan – Disediakan bagi guru yang telah mengajar tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik.
PPG Kemendikbud: Program Resmi dari Pemerintah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengelola program PPG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
- PPG Kemendikbud bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah.
- Memberikan sertifikasi resmi kepada guru profesional.
- Memastikan standar pendidikan yang lebih baik bagi peserta didik.
Sistem Informasi Guru dan Pendidikan (Info GTK)
Bagi guru yang ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan, Info GTK menjadi platform utama untuk mengecek status kelayakan.
- Info GTK berfungsi untuk:
- Memeriksa validitas data guru.
- Menampilkan informasi terkait tunjangan profesi.
- Memberikan informasi seputar sertifikasi dan PPG.
Guru yang terdaftar dalam Info GTK dapat mengakses berbagai informasi penting terkait pengembangan profesi mereka.
SIMPKB PPG: Sistem Manajemen Guru untuk PPG
SIMPKB PPG (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) merupakan portal resmi yang digunakan untuk mengelola program PPG.
Di dalam SIMPKB PPG, guru dapat:
📝 Mendaftar sebagai peserta PPG.
📚 Mengikuti pelatihan yang diperlukan.
🏆 Memeriksa hasil seleksi dan kelulusan program PPG.
Bagi guru yang ingin mengikuti PPG, wajib memiliki akun SIMPKB dan memastikan data mereka sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PPG Prajabatan: Jalur Bagi Calon Guru Baru
Bagi lulusan S1 yang bercita-cita menjadi guru, PPG Prajabatan menjadi jalur utama yang harus ditempuh.
- Persyaratan umum untuk mendaftar PPG Prajabatan antara lain:
- Lulusan S1 sesuai dengan bidang studi yang akan diajarkan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai ketentuan.
- Lulus seleksi administrasi dan tes akademik.
- Peserta yang lulus akan mengikuti pendidikan selama satu tahun sebelum akhirnya mendapatkan sertifikasi sebagai guru profesional.
PPG Dalam Jabatan: Bagi Guru yang Sudah Mengajar
Bagi guru yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik, PPG Dalam Jabatan menjadi solusi utama.
Keuntungan mengikuti PPG Dalam Jabatan:
🎓 Mendapatkan sertifikasi pendidik yang diakui negara.
💰 Berhak mendapatkan tunjangan profesi guru setelah lulus.
📈 Meningkatkan keterampilan mengajar sesuai standar terbaru.
Untuk mengikuti program ini, guru harus memastikan bahwa data mereka telah terverifikasi di Info GTK dan SIMPKB PPG.
Kesimpulan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi bagian penting dalam menciptakan tenaga pendidik berkualitas. Dengan berbagai jalur seperti PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, calon guru dan guru yang sudah mengajar memiliki kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi yang diakui secara resmi.
Melalui sistem seperti PPG Kemendikbud, Info GTK, dan SIMPKB PPG, pemerintah berupaya memastikan bahwa semua guru memiliki akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional yang dibutuhkan.
Bagi yang ingin menjadi guru profesional, memahami proses PPG sejak dini akan sangat membantu dalam merencanakan karier di dunia pendidikan.